Alam

Alam
Indahnya Alam Andilan

Minggu, 22 April 2012

RONGGENG PASAMAN

Oleh: Zuriati RONGGENG PASAMAN
Ronggeng Pasaman merupakan satu tradisi lisan Minangkabau yang terdapat di Simpang Empat dan Simpang Tonang, Pasaman Barat, Sumatra Barat. Tradisi ini berbeda dengan bentuk-bentuk tradisi lisan Minangkabau lainnya yang sudah umum dan sudah banyak dibicarakan oleh para peneliti, seperti rabab Pasisie, rabab Pariaman, dendang Pauh, sedawat dulang, indang, dan si jobang. Perbedaan tersebut sangat dimungkinkan karena daerah tempat tradisi ronggeng ini hidup merupakan daerah perbatasan antara Sumatra Barat dengan Sumatra Utara. Masyarakatnya terdiri atas dua suku bangsa, yaitu Minangkabau dan Batak (Mandailing) dan memiliki dua bahasa pula, yakni bahasa Minangkabau dialek Pasaman dan bahasa Batak (Mandailing).
Dalam pergaulan sahari-hari, mereka memakai bahasa Minangkabau dialek Pasaman, atau campuran bahasa Minangkabau dialek Pasaman dengan bahasa Batak (Mandailing), atau juga bahasa Batak (Mandailing) saja. Bilamana saja mereka mempergunakan masing-masing bahasa ini tidak begitu penting dalam pembicaraan ini. Persoalan ini membutuhkan penelitian lebih lanjut dan tersendiri di bidang linguistik, khususnya sosiolinguistik. Namun begitu, perlu dinyatakan di sini bahwa kenyataan-kenyataan yang dikondisikan oleh masyarakat yang terdiri atas dua etnis ini terefleksikan pula dalam tradisi lisan mereka, seperti dalam ronggeng ini.
Kata `ronggeng’ mengingatkan pula pada satu genre yang spesifik dan terkenal di Jawa, khususnya Sunda. Apakah kedua tradisi ini secara kebetulan saja mempunyai nama yang sama, ataukah keduanya mempunyai hubungan? Dengan demikian, ronggeng Pasaman ini menjadi sangat menarik untuk dibicarakan, terutama dalam hal; Apakah kedua tradisi itu mempunyai hubungan dalam arti apakah kedua tradisi itu berasal dari salah satunya? Jika ya, bagaimana kemungkinan proses transmisi yang dilaluinya?
Apa Itu Ronggeng Pasaman?
Ronggeng Pasaman adalah satu tradisi lisan berupa seni pertunjukan yang terdiri atas pantun, tari atau joget, dan musik. Pantun sebagai unsur penting dalam tradisi ini didendangkan atau dinyanyikan oleh seorang penampil `wanita’ atau “ronggeng” sambil berjoget mengikuti irama lagu. Dengan demikian, penyebutan kata `ronggeng’ mengacu pada dua pengertian, yaitu ronggeng sebagai satu bentuk seni pertunjukan dan `ronggeng’ sebagai sebutan untuk pelaku (penampil) `wanita’ yang ahli dalam berpantun.
Ronggeng Pasaman sebagai sebuah seni tradisi mempunyai fungsi hiburan atau sebagai pelipur lara. Biasanya, seni tradisi ini dipertunjukkan pada malam hari, mulai pukul sepuluh malam sampai pagi menjelang Shubuh (kira-kira pukul lima pagi). Tempat pertunjukan, biasanya di lapangan terbuka atau di pentas yang dibuat khusus untuk pertunjukan dan dipertunjukkan dalam acara helat perkawinan atau dalam acara peringatan keagamaan, seperti pada hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.
Pantun merupakan unsur utama atau unsur inti dari tradisi ronggeng Pasaman. Jenis pantun yang dibawakan adalah pantun muda-mudi dan didendangkan atau dinyanyikan mengikuti irama lagu, seperti lagu “Cerai Kasih”, “Kaparinyo”, “Buah Sempaya”, “Tari Payung”, “Mainang”, “Alah Sayang” “Sinambang” dan “Si Kambang Baruih”. Dari beberapa irama lagu ini, irama lagu “Kaparinyo” lebih dominan di Simpang Empat, sedangkan irama lagu “Cerai Kasih” lebih dominan di Simpang Tonang. Pantun-pantun yang didendangkan atau dinyanyikan mengikuti irama-irama lagu tadi dilantunkan oleh `ronggeng’ dan penampil pria, sambil menari dan secara bergantian. Gerak tari yang mereka lakukan sesuai pula dengan irama lagu yang didendangkan.
Pantun-pantun yang didendangkan atau dinyanyikan tersebut adalah dalam bahasa Minangkabau dialek Pasaman (di Simpang Empat) dan campuran bahasa Minangkabau dengan bahasa Mandailing (di Simpang Tonang, sekarang ini). Perbedaan dalam pemakaian bahasa ini sangat dimungkinkan oleh letak daerahnya lebih dekat ke perbatasan Sumatra Utara dan dalam pergaulan sehari-hari mereka lebih sering memakai bahasa Batak (Mandailing) daripada bahasa Minangkabau dialek Pasaman.
Dari irama lagu dan bahasa yang dipergunakan dalam tradisi ronggeng Pasaman ini, dapat dikatakan bahwa inilah salah satu contoh seni tradisi yang ada di daerah perbatasan, yang lahir dan hadir di tengah-tengah masyarakat dari dua etnis yang berbeda. Kedua bentuk ini pulalah yang dikatakan sebagai kenyataan-kenyataan yang dikondisikan oleh percampuran masyarakat dari etnis yang berbeda, yang terefleksikan dalam salah satu seni tradisi masyarakatnya.
Penampil (pemain) dalam pertunjukan ronggeng Pasaman terdiri atas satu orang penampil `wanita’ atau “ronggeng”, tiga orang atau lebih penampil pria, dan lima orang pemain musik. Dengan demikian, penampil (pemain) dalam ronggeng dapat dibagi tiga, yaitu penampil `wanita’ atau “ronggeng”, penampil pria, dan pemain musik.
Ronggeng: merupakan unsur yang terpenting di antara dua unsur lainnya. Kenyataan itu disebabkan penampil pria dapat berasal dari penonton, dan pemain musik dapat pula dijabat oleh banyak orang, artinya banyak orang yang dapat memainkan alat musik. Akan tetapi, tidak semua orang (pria) yang mahir dan ahli dalam berpantun dan juga tidak semua pria yang berkenan memakai pakaian dan berdandan seperti wanita.
Seorang “ronggeng” sebagaimana yang sudah dinyatakan di atas, haruslah seorang laki-laki yang pandai dan ahli dalam berpantun serta berpenampilan atau berdandan seperti wanita. Uleh karena keharusan ini pula, maka masyarakat pendukungnya ada yang mengatakan, bahwa makna kata “ronggeng” itu adalah seseorang yang juara pantun. Seorang juara pantun berarti pula seorang yang ahli dalam berpantun. Keahlian berpantun ini harus dimiliki oleh seorang “ronggeng” dimungkinkan oleh kenyataan, bahwa pantun-pantun yang didendangkan atau dinyanyikan dalam pertunjukan tidak dipersiapkan dari rumah, tetapi diciptakan dan digubah di arena pertunjukan. Dengan kata lain, pantun-pantun itu diciptakan dan digubah berdasarkan kondisi yang muncul di arena pertunjukan.
Di samping itu, seorang “ronggeng” juga mempunyai pamaga diri `pemagar diri’, artinya, seorang “ronggeng” itu mempunyai ilmu kebatinan. Ilxnu ini dipunyai adalah untuk dapat tampil dengan baik, dalam arti menjaga kemungkinan terjadinya berbagai hambatan selama pertunjukan berlangsung, terutama berkenaan dengan suara. Pamaga diri `pemagar diri’ ini dimaksudkan untuk menghindarkan dan menangkis gangguan ketika sedang dalam pertunjukan, agar tidak ditungkek `ditongkat’ orang lain. Atau, untuk mencegah terjadinya korek api panungkek lidah `korek api penongkat (penupang) lidah’, yang dapat menyebabkan suara “ronggeng” menjadi hilang.
Istilah ditungkek atau korek api panungkek lidah dimaksudkan untuk gangguan yang dikirim melalui batin (magic) oleh orang lain. Orang lain ini dapat saja berasal dari kalangan penonton, yang mempunyai tujuan tujuan tertentu dengan jalan suara “ronggeng” tidak keluar ketika tampil. Akibatnya, “ronggeng” tidak dapat berdendang dengan baik dan pertunjukan tidak dapat dilanjutkan. Jadi, pamaga diri `pemagar diri’ ini diperlukan untuk menghindarkan diri dari gangguan orang lain.
Berbeda dengan “ronggeng”, biasanya, penampil pria berasal dari kalangan penonton. Dengan demikian, siapa saja dapat menjadi penampil pria dalam tradisi ini. Siapa saja yang dimaksudkan adalah semua pria yang juga mempunyai kemampuan dalam berpantun. Akan tetapi, kemampuan berpantun penampil pria ini tidak sebagaimana yang dipunyai oleh “ronggeng”. Mereka dapat bertanya dan berdiskusi dengan penampil lainnya, ketika mendapat kesulitan dalam membalas atau menjawab pantun yang didendangkan oleh “ronggeng”. Atau, ketika sudah tidak dapat lagi mencipta dan menggubah pantun yang akan didendangkan kepada “ronggeng”, mereka dapat bertanya kepada penonton yang lain atau penonton yang lain itu membisikinya. Juga, mereka dapat saja berhenti dan menjadi penonton biasa kembali dan lalu digantikan oleh penonton yang lainnya.
Jumlah penampil pria ini paling sedikit tiga orang. Satu di antaranya berpantun dan berjoget dengan `ronggeng’ secara bergantian, sedangkan dua penampil yang lain hanya berj oget saja, secara bergantian pula. Artinya, penampil pria yang sedang menari berpasangan dengan “ronggeng” lah yang berkewaj iban membalas pantun-pantun yang didendangkan oleh “ronggeng” tadi. Dan, pantun-pantun yang didendangkan atau dinyanyikan itu bersifat bebas, tidak membentuk suatu kesatuan cerita.
Pemain musik dalam tradisi ronggeng relatif tertentu, seperti layaknya anggota sebuah grup seni tradisi. Biasanya, pemain musik ini paling sedikit terdiri atas lima orang; satu orang menggesek biola, dua orang memetik gitar, satu orang memukul rebana, dan satu orang lagi memainkan tamburin. Mereka bermain bersama mengiringi “ronggeng” dan penampil pria mendendangkan pantun-pantun dengan irama lagu, seperti yang sudah disebutkan di atas.
Dari awal hingga akhir pertunjukan, para penampil beristirahat beberapa kali. Jumlah berapa kali mereka beristirahat tidak tentu, tetapi tergantung pada kondisi suara masing-masing. Biasanya, setiap kali sesudah istirahat terjadi pertukaran irama lagu. Pertukaran irama lagu ini dapat pula berganti atas permintaan para penonton (khalayak). Bagi penonton (khalayak), pertukaran ilu diminta agar pertunjukan tidak monoton dan mereka tetap bersemangat mengikuti pertunjukan itu sampai akhir.
Dalam pertunjukannya, `ronggeng’ memakai baju kebaya atau baju kurung dengan selendang diselempangkan di badan atau dikerudungkan di kepala. Penari pria memakai baju biasa (pakaian sehari-hari) clan kadangkala memakai selendang yang dililitkan di leher (terutama di Simpang Empat). Begitu pula dengan pemain musik, mereka memakai pakaian sehari-hari. Khalayak
Berkenaan dengan penonton (khalayak), ada dua pandangan terhadap tradisi ronggeng Pasaman ini. Pertama, pandangan dari kaum tua (dari kalangan agama) yang menganggap bahwa tradisi ini tidak sesuai dengan Islam. Anggapan itu terutama disebabkan oleh adanya penampil pria yang berdandan menyerupai wanita. Namun begitu, kalangan tua (agama) ini tidak sampai melarang tradisi ini dipertunjukkan, dengan syarat tidak dipertunjukkan di dekat lokasi mesjid, mushala, atau surau, apalagi di dalam ketika tempat peribatan ini. Kedua, pandangan dari kaum muda yang menganggap bahwa tradisi ini hanyalah sebuah dunia hiburan. Oleh karenanya, adanya penampil `wanita’ yang diperankan oleh pria yang berdandan menyerupai wanita bukanlah sesuatu yang salah. Hal itu justru dapat menghindari terjadinya kekacauan dalam pertunjukan, karena jika penampil `wanita’ atau “ronggeng” itu diperankan oleh wanita , maka ketidaksesuaian dengan Islam (iuga adat) itu menjadi semakin bertambah. Tentu saja, semua pria berkeinginan untuk berpantun dan berjoget berpasangan dengan penampil wanita dalam pengertian yang sebenarnya.
Kedua pandangan di atas menyebabkan khalayak (penonton) ronggeng Pasaman ini umumnya terdiri atas kaum muda. Kadangkala juga, di awal pertunjukan dihadiri oleh anak-anak dan para wanita, dan mereka ini tidak akan bertahan hingga akhir pertunjukan.
Meskipun ronggeng Pasaman ini sudah agak jarang dipertunjukkan, tetapi ia masih dogemari oleh masyarakat pendukungnya, terutama kaum muda, sampai saat ini. Dengan demikian, dari pihak khalayak yang ikut mendukung dan menentukan nasib sebuah seni tradisi, maka kelangsungan hidupnya untuk bertahan terus belum perlu dikhawatirkan. Akan tetapi, dari segi pewarisan penampil, dikhawatirkan tradisi ini tidak dapat bertahan lebih lama lagi. Kekhawatiran itu muncul, mengingat pewarisan tradisi ini tidak berjalan dengan lancar, terutama dalam hal “ronggeng”. Jika, tidak terjadi pewarisan dari generasi penampil yang ada sekarang kepada generasi di bawahnya, maka tradisi ronggeng Pasaman ini akan hilang pula bersamaan dengan hilangnya (baca: meninggalnya) para penampil, khususnya “ronggeng” yang ada sekarang ini.
Barangkali, ada beberapa hal yang diperkirakan dapat menyebabkan mengapa pewarisan tradisi ronggeng Pasaman ini berjalan dengan kurang lancar. Pertama, anak muda atau pemuda sekarang ini merasa enggan apabila harus tampil dalam pakaian dan dandanan wanita. Keengganan ini lebih pada diri sendiri, karena merasa malu dan takut dikatakan masyarakat, terutama penonton (khalayak) sebagai seorang `banci’. Hal ini diperkuat oleh pernyataan seorang “ronggeng”, bahwa ia merasa hina menjadi “ronggeng” bila berhadapan dengan masyarakat dalam keseharian. Namun, ditambahkannya, perasaan itu akan hilang beberapa saat menjelang pertunjukan.
Jika dilihat dari sisi masyarakat pendukungnya, perasaan malu dan takut tadi kurang beralasan. Dikatakan demikian, karena masyarakat sendiri, apalagi penonton (khalayak) tidak memandang dan tidak menganggap pekerjaan sebagai “ronggeng” itu rendah atau hina. Seorang “ronggeng” itu tetap dapat diterima dan dapat melakukan pekerjaannya sebagai layaknya seorang laki-laki normal. “Ronggeng” itu hanyalah sebagai pekerjaan sampingan saja, maka ia tetap dapat melakukan pekerjaan yang lain sebagai mata pencahariannya, seperti bertani dan menambang emas.
Kedua, mereka itu hampir dapat dikatakan tidak mempunyai kemampuan dan tidak mempunyai kemahiran, serta tidak berminat dalam mencipta dan menggubah pantun secara spontan. Padahal, kemampuan dan kemahiran dalam mencipta dan menggubah pantun merupakan syarat utama bagi seorang “ronggeng’.
Transmisi Ronggeng
Dalam bahasa Minangkabau tidak dikenal dan tidak ditemukan adanya kata `ronggeng’. Oleh karena itu, dapat dipastikan bahwa kata “ronggeng” berasal dari tradisi yang ada di Jawa, khususnya Sunda. Demikianlah, menurut Pak Usman, salah seorang pensiunan penilik kebudayaan di Pasaman Barat, tradisi ronggeng Pasaman mempunyai hubungan dengan tradisi ronggeng di Jawa (Sunda). Tentu saja, hubungan yang dimaksudkan­nya adalah bahwa tradisi ronggeng Pasaman berasal dari tradisi ronggeng Ji Jawa (Sunda). Bagaimana awal mula terbentuknya hubungan itu?
Berkenaan dengan pernyataan dan pertanyaan di atas, ada beberapa ?endapat mengenai bermulanya tradisi ronggeng Pasaman ini. Pertama, ronggeng dibawa atau didatangkan dari Jawa oleh tentara Belanda untuk menghibur para pekerja di perkebunan karet. Kedua, ronggeng itu diperkenalkan oleh para pekerj a perkebunan yang didatangkan dan berasal dari Jawa untuk menghibur sesamanya setelah lelah bekerja pada siang hari. Kedua pendapat tersebut di atas mempunyai peluang untuk dapat diterima. Alasannya, jika ronggeng itu didatangkan langsung dari daerah asalnya, Jawa, maka penampil `wanita’ atau `ronggeng’ itu adalah wanita dalam pengertian yang sebenarnya. Barangkali saja, dalam lingkungan perkebunan, memang seorang wanitalah yang menjadi `ronggeng’. Jadi, makna `ronggeng’ itu sama dengan yang ada di daerah asalnya. Lama­kelamaan, ia beradaptasi dengan lingkungan budayanya yang baru, atau ia diambil alih oleh lingkungan kebudayaannya yang baru, dengan cara menyesuaikannya dengan budayanya yang baru, yaitu budaya Minangkabau, terutama dalam hal “ronggeng” dan pantun.
Dalam budaya Minangkabau (berdasarkan agama clan adat) tidak dihalalkan seorang perempuan (wanita) tampil dimuka umum, apalagi menari dan berjoget dengan laki-laki. Seorang perempuan mempunyai kedudukan yang terhormat dan mulia berdasarkan agama (Islam) dan adat. Jadi, mempertontonkan wanita dalam suatu pertunjukan tradisi masyarakatnya dianggap sebagai sesuatu perbuatan yang tabu. Oleh karena itu pula, dalam seni tradisi Minangkabau lakon wanita itu diperankan oleh laki-laki.
Namun, pendapat yang pertama dengan alasan-alasan di atas kurang dapat diterima, karena menurut Pak Usman, dalam kenyataannya dari dulu -sej ak ronggeng dikenal di daerah Pasaman- sampai sekarang “ronggeng” itu adalah seorang pria. Dengan begitu, pendapat yang tersebut kedua lebih dapat diterima. Dengan kata lain, para pekerja perkebunan yang berasal dari Jawalah yang berkemungkinan besar memperkenalkan tradisi itu, dan ketika diperkenalkan itu, ia langsung disesuaikan dengan budaya yang baru, yaitu budaya Minangkabau.
Jadi, sejak ronggeng itu diperkenalkan oleh para pekerja itu, sejak itu pula ia menj adi bagian yang khas dari tradisi yang dimiliki oleh masyarakat Pasaman, khususnya Pasaman Barat, sampai sekarang ini. Ronggeng Pasaman tidak sama atau sama sekali berbeda dengan ronggeng Jawa. Mengapa demikian? Pantun sebagai unsur utama atau unsur inti dalam ronggeng Pasaman menunjukkan kenyataan itu. Selain itu, bahasa yang digunakan dalam ronggeng Pasaman ini, yakni bahasa Minangkabau dan atau campuran bahasa Minangkabau dengan bahasa Mandailing, memperkuat pemyataan di atas. Apalagi, irama musik pengiringnya adalah irama musik Melayu dan “ronggeng”nya adalah seorang pria berpakaian wanita. ***
Penulis adalah Staf Pengajar Sastra Indonesia, Fakultas Sastra, Universitas Andalas, Padang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar