TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mulai Rabu (24/7/2013),
tepat pukul 24.00 WIB, Bandara Polonia, Medan, secara resmi ditutup
untuk kegiatan operasional penerbangan sipil.
Bersamaan dengan itu, terhitung sejak Kamis, 25 Juli 2013, pukul
00.01 WIB (17.01 UTC), Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang
mengawali operasinya menggantikan peran Bandara Polonia Medan.
Pengalihan
tersebut sesuai dengan dokumen AIRAC AIP (Aeronautical Information
Regulation And Control / Aeronautical Information Publication)
Supplement No: 03/13 tertanggal 30 Mei 2013. Dokumen yang dirilis
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tersebut
berisi tentang Pengoperasian Bandara Internasional Kualanamu terkait
dengan Wilayah Udara Pelayanan Lalu Lintas Udara dan Prosedur
Penerbangan.
”Dengan demikian, untuk seterusnya, seluruh kegiatan
pelayanan operasional penerbangan dari dan menuju Medan dilakukan di
Bandara Kualanamu,” terang Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero)
Tri S Sunoko, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/7/2013).
Proses pemindahan seluruh peralatan pendukung operasional maupun
komponen lain dari Polonia ke Kualanamu dilakukan secara marathon hingga
24 Juli tengah malam, termasuk pesawat-pesawat yang akan melakukan
penerbangan pada pagi hari tanggal 25 Juli.
Dijelaskan, secara kapasitas, daya tampung
Bandara Kualanamu
yang berada di Kabupaten Deli Serdang tersebut, hampir mencapai sepuluh
kali lipat dari Bandara Polonia. Jika saat ini Bandara Polonia berdaya
tampung 900 ribu pergerakan penumpang per tahun, Kualanamu mampu
melayani pergerakan sebanyak 8,1 juta penumpang per tahun melalui
pengembangan Tahap I. Pada pengembangan lanjutan yang telah
diprogramkan, Kualanamu dedesain mencapai kapasitas maksimal untuk
melayani hingga 22,1 juta pergerakan penumpang per tahun.
Sehubungan dengan pengalihan ini, Tri Sunoko berharap, seluruh pihak baik yang berkaitan langsung dengan kegiatan pelayanan di
Bandara Kualanamu
dapat turut melakukan sosialisasi secara berkesinambungan. Sehingga
pengguna jasa bandara dapat segera beradaptasi terhadap kondisi, sistem
dan pola pelayanan, fasilitas, hingga terhadap jarak dan waktu tempuh.
Karena dikhawatirkan, keberadaan sejumlah fasilitas baru dan pola
pelayanan yang berbeda dengan Bandara Polonia dikhawatirkan akan
berdampak terhadap kelancaran dan kenyamanan pengguna jasa.
Untuk proses pendaftaran (check-in), misalnya,
Bandara Kualanamu
menerapkan sistem terbuka dengan area check-in yang luas. Berbeda
dengan Polonia, di area tersebut terdapat 80 konter check-in yang telah
dilengkapi teknologi Baggage Handling System (BHS). Ini merupakan
teknologi penanganan bagasi otomatis pertama yang digunakan oleh bandara
di Indonesia. Selain memiliki tingkat pendeteksi keamanan tertinggi
(Level 5), teknologi ini memungkinkan penumpang untuk melakukan
pendaftaran bagasi di konter manapun tanpa takut barangnya tertukar
jadwal penerbangan.
Selain itu, bandara yang berada di atas lahan
seluas 1.365 hektare ini juga dilengkapi fasilitas modern lain yang
sebelumnya tidak ditemui di Bandara Polonia. Antara lain delapan
garbarata (avio bridge) yang akan menghubungkan penumpang langsung dari
area keberangkatan di dalam terminal menuju kabin pesawat.
Keberadaan ruang tunggu (boarding lounge) yang luas dan memisahkan
antara penumpang penerbangan domestik dan internasional, juga menjadi
hal baru yang akan dirasakan pengguna jasa. Ditambah lagi area komersial
luas di tiga lantai yang ada, akan memanjakan pengguna jasa berbelanja
aneka kebutuhan sesuai keinginan.